SEKITAR 50 tahun lalu, Cornell University Monograph Series menerbitkan karya cendekiawan Soedjatmoko (1922-1989),
Economic Development as a Cultural Problem. Soedjatmoko mengamati pentingnya nilai-nilai budaya sebagai bagian
integral pembangunan ekonomi.
Kebudayaan mencakup masalah pertautan etika kerja, nilai-nilai kerja sama, dan nilai-nilai yang berkait dengan kesukuan,
keagamaan, dan kedaerahan. Kebudayaan memberi makna hidup, termasuk perubahan-perubahan akibat dahsyatnya
kekuatan ekonomi dan teknologi dari negara-negara maju.
GUNA membahas kaitan kebudayaan dan pembangunan ekonomi, para ahli mengkaji "budaya nasional" sebagai bagian
proses pembinaan identitas bangsa ("aku orang Indonesia"). Budaya daerah menjadi "acuan perantara" antara "budaya
nasional" dan "budaya wilayah" ("aku orang Sumatera, aku orang Sulawesi, dan sebagainya"). Budaya "ikatan primordial"
melekat pada suku, agama, dan lingkaran di seluruh Tanah Air ("aku orang Aceh, aku orang Sangir, aku orang Bangka,
aku orang Ambon", dan sebagainya). Salah satu pengamatan penting Soedjatmoko adalah bagaimana "mempertemukan"
budaya Barat dengan budaya-budaya Indonesia sehingga terjadi "pembebasan budaya daerah dari kungkungan tradisi".
Bagaimana membuat orang "terbebas" dari tradisi, namun tidak "tercabut" dari ikatan budaya seperti suku, agama, dan
kedaerahan?
Kebudayaan sebagai kerangka acuan pembangunan ekonomi menjadi tema dasar sejumlah karya besar dalam ilmu
sejarah, sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu administrasi negara, bahkan ilmu ekonomi itu sendiri sejak 1950-an.
Gunnar Myrdal dari Swedia, 1960-an, membandingkan kinerja "negara keras" dan "negara lembek" guna menggambarkan
perlunya "negara kuat" mendobrak "mental lembek" pegawai negeri, yang dinilainya menghambat pembangunan
nasional. Ahli sosiologi Selo Soemardjan dan ahli antropologi Koentjaraningrat, 1970-an, mengajukan pemikiran
pentingnya "sikap mental" dalam pembangunan nasional. Denis Goulet menegaskan pentingnya "pilihan kejam" yang
harus ditempuh pimpinan nasional di negara sedang berkembang jika ingin mendatangkan kemakmuran ekonomi.
Belakangan (1993), Samuel Huntington menghimpun tulisan sejumlah pakar mancanegara dari berbagai benua dalam
Culture Matters (Kebudayaan Itu Penting).
Indonesia hingga kini masih ramai memperdebatkan hubungan timbal balik antara kebudayaan dan pembangunan
ekonomi. Perdebatan itu dibahas di kalangan pujangga Indonesia tahun 1930-an dan 1940. Tokoh budaya "pro-Barat",
seperti Armyn Pane, berpolemik dengan tokoh yang memberat pada tradisi, seperti Ali Boediardjo. Perdebatan menarik itu
lalu diwacanakan sebagai "kaum keroncongis" dengan "kaum gamelanis". Pada 1960-an hingga 1970-an, berlanjut
menjadi perdebatan musik Indonesia yang merangkul musik Barat dengan mereka yang berpegang pada musik daerah
dan suku. Soedjatmoko meramu perdebatan itu melalui rumusan, tiap bangsa dan tiap daerah harus menentukan sendiri
seberapa cepat ia ingin merangkul nilai-nilai "modernisasi" dan seberapa banyak ingin mempertahankan nilai-nilai yang
penting untuk kelestarian jati dirinya.
Tradisi bertemu dengan modern dalam wacana "Modernisasi bukan Westernisasi" selama 1950-an hingga 1980-an yang
dianut pakar antropologi dan sosiologi Asia, Afrika, dan Timur Tengah. Pemikiran menolak "pem-Baratan" dilakukan para
pemikir neo-Marxis maupun Hindu, Budha, dan Islamis di Afrika dan Asia. Tahun 1970-1990-an, perdebatan serupa
menggema di kalangan akademisi perguruan tinggi di Amerika Latin. Bahkan kalangan pebisnis multinasional mulai
membahas pentingnya budaya lokal dalam sidang-sidang Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.
Karena besaran dan kuatnya gelombang kekuatan ekonomi serta teknologi perusahaan Amerika dan Eropa, perdebatan
berlanjut menjadi "humanisasi internasional" melawan "kapitalisme global". Tanggung jawab perusahaan multinasional
terhadap kelestarian budaya lokal menjadi semboyan sepanjang konperensi lingkungan hidup Stockholm 1972 hingga
Rio De Janeiro 1992. Identitas lokal di seluruh pelosok dunia menjadi perhatian dan tanggung jawab perusahaan
multinasional . Kebudayaan memang penting.
APA sebab kebudayaan penting bagi kemajuan ekonomi? Sejarah membuktikan, letak geopolitik yang strategis tidak
menjamin sebuah bangsa memanfaatkan letak itu dengan sebaik-baiknya. Sumber daya alam yang beragam dan
memasar tak menjamin keberhasilan pembangunan ekonomi. Bahkan sumber daya alam yang beragam kerap dianggap
"kutukan budaya" karena membuat bangsa yang bersangkutan berkurang daya juang.
Mengapa bangsa-bangsa yang letak geopolitiknya kurang strategis dan miskin sumber daya alam (Jepang, Korea
Selatan, Taiwan, dan Singapura) bisa memajukan dirinya di bidang ekonomi? Jawabnya adalah pada budaya bangsa
secara keseluruhan, termasuk disiplin kerja dan ketetapan hati pemimpinnya. Mereka melihat seluruh pelosok dunia
sebagai lahan kerja pencari nafkah. Mereka menggunakan budaya disiplin nasional untuk melakukan "lompatan katak"
keluar dari wilayahnya sendiri. Mereka berhasil mengejar "selisih-selisih keunggulan" yang terbuka dalam tantangan
perjuangan.
Wajar bila timbul pertanyaan mengapa negara kaya sumber daya alam dan mineral, seperti Brasil dan Indonesia, selalu
disebut sebagai bangsa yang "penuh janji" dan "potensial", tetapi belum mencapai hasil yang diharapkan. Pada tingkat
perorangan, kelompok, maupun nasional, agaknya tantangan bagi kedua negara itu untuk memperkuat "budaya pialang"
yang memadukan kemauan diri budaya dengan kinerja ekonomi. Pada tingkat nasional, para pemimpin politik kedua
bangsa selama berpuluh tahun agaknya hanya "penuh dengan janji" dan lebih banyak "sial" daripada "poten"nya.
Adalah Presiden Soekarno yang ketika mendekritkan kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959 mengajak bangsa Indonesia
"Kembali ke Kepribadian Nasional". Ia gandrung disiplin kerja yang melandasi "ekonomi terpimpin" dan "demokrasi
terpimpin" agar Indonesia keluar dari kemelut budaya "gontok-gontokan" dan "caci maki sesama bangsa" yang tak
kunjung habis melanda pimpinan nasional selama 1950-an. Ia menyadari dari sejarah, bangsa Indonesia hanya bisa
keluar dari kemelut dan tumbuh subur bila punya sense of direction dan sense of purpose. Pimpinan nasional harus jelas
ke mana arahnya dan jelas pula tujuannya.
Tiba saatnya bagi bangsa Indonesia, kata Soekarno, untuk memajukan budaya nasional yang melepaskan diri dari
peninaboboan "negara kaya sumber daya alam" ke arah "negara sumber daya manusia" yang bercipta dan berkarya
dalam medan internasional, yang ditandai persaingan ketat ilmu dan teknologi. Gambarannya tentang revolusi Indonesia
adalah untuk memadatkan apa yang dicapai bangsa-bangsa maju selama 150 dan 200 tahun menjadi "revolusi
multikompleks dalam satu generasi".
Indonesia tahun 2004 bukan Indonesia akhir 1950-an. Tetapi, sejarah perkembangan republik dari Soekarno, Soeharto,
BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, hingga Megawati Soekarnoputri membuktikan, wacana tentang pembangunan ekonomi
sebagai masalah budaya belum selesai.
Sewajarnya perdebatan itu berlanjut pada era "globalisasi", yang oleh Presiden Soekarno dulu disebut sebagai "taman
sari internasionalisme". Terpulang pada kita, terutama pimpinan nasional, apakah bangsa Indonesia mampu menanam
budaya nasional yang berakar kuat dan menuai dari peluang-peluang taman sari global kini dan di masa datang.
Juwono Sudarsono Guru Besar UI; Dubes RI untuk Kerajaan Inggris
sumber: http://64.203.71.11/kompas-cetak/0403/29/opini/933933.htm
Sahabat Sejati tidak akan pernah mati...!!! Kebersamaan dan Kejujuran modal untuk meraih Kesuksesan.Jika benar katakan benar jika salah katakan salah, jangan takut untuk berbuat suatu kebenaran. Banyak yang ingin menyembunyikan kebenaran dengan ambisi, ego dan ketidak pedulian tetapi ternyata itu keliru, sehebat manusia tidak akan pernah lepas dari kesalahan karena sudah kehendak Yang Kuasa MANUSIA TIADA YANG SEMPURNA.
Minggu, 16 Mei 2010
Selasa, 13 April 2010
ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN ANAK BALITA DAN PRA SEKOLAH
ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN ANAK BALITA DAN PRA SEKOLAH
YUSIKO NPM 095141020
BAB I
PENDAHULUAN
Pada usia Toddler dan prasekolah anak mengalami lompatan kemajuan yang menakjubkan. Tidak hanya kemajuan fisik tetapi juga secara sosial dan emosional. Anak usia toddler dan prasekolah ini sedang dalam proses awal pencarian jati dirinya. Beberapa prilaku yang dulunya tidak ada, sekarang muncul. Secara fisik dan psikis usia ini adalah usia yang rentan berbagai penyakit yang akan mudah menyerang anak usia ini dan menimbulkan masalah yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang jika kondisi kesehatan anak tidak ditangani secara baik oleh para praktisi kesehatan yang juga usaha-usaha pencegahan adalah usaha yang tetap paling baik dilakukan.
Berkaitan dengan uraian diatas maka dalam makalah ini penulis menguraikan beberapa masalah kesehatan yang banyak dijumpai pada anak usia ini serta usaha pencegahan dan penanganannya terutama yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dan menyangkut satu masalah yang paling menonjol sehingga muncul satu diagnosa keperawatan.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
1. Konsep Dasar
Periode Eraly Childhood yaitu sejak umur 1 tahun sampai dengan 6 tahun dibagi atas :
1. Toddler : umur 1 /sd 3 tahun
2. Preschool : umur 3 s/d 6 tahun
2. Perkembangan Fungsi Mental dan personality
a. Fase oral (0-1 tahun)
Positif
- Memberikan kepuasan/kesenangan
- Menghisap, menelan, memainkan bibir
- Makan kenyang, tidur
Negatif
- Mengigit, mengeluarkan air liur
- Marah, menangis.
b. Fase anal (1-3 tahun)
Dengan tubuh memberi kepuasan berkisar sekitar anus
Positif :
- BAB/BAK dan senang melakukannya sendiri
Negatif :
- Anak akan menahan dan mempermainkannya
Fase phalic (3-6 tahun)
- Memegang genetalia
- Oedipus complex
Positif :
- Egosentris : sosial interaksi
- Mempertahankan keinginanya.
3. Perkembangan Psikosial (Ericson)
a. Percaya vs tidak percaya (0-1 tahun)
- Semua kebutuhan mutlak tergantung pada orang lain
- Rasa aman dan percaya mutlak pada lingkungan
b. Otonomi vs rasa malu-malu/ragu-ragu (1-3 tahun)
- Alat gerak dan rasa, telah matang
- Perkembangan otonomi berfokus pada peningkatan kemampuan mengontrol tubuhnya, diri dan lingkungan.
- Menyadari bahwa ia dapat menggunakan kekuatannya untuk bergerak dan membuat sesuatu sesuai dengan keinginannya.
c. Inisiatif vs rasa bersalah (3-6 tahun)
- Anak belajar mengendalikan diri dan memanipulasi lingkungan
- Rasa inisiatif mulai menguasai anak
- Anak mulai menuntut untuk melakukan tugas
- Kemampuan anak berbahasa meningkat
- Rasa kecewa dan bersalah.
4. Perkembangan Kongnitif (Piaget)
a. Sensori motorik (lahir – 2 tahun
- Menggunakan sistem pengindera, motorik dan benda-benda untuk
mengenal lingkungan.
b. Pre operasional (2-7 tahun)
- Anak mampu menggunakan simbol kata-kata, mengingat masa lalu,
sekarang dan yang akan datang.
5. Pertumbuhan dan Perkembangan Usia Toddler
- Masa mengeksplorasi lingkungan
- Tugas tahap ini sukses membutuhkan trust pada saat bayi dan bimbingan orang tua.
6. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Pra Sekolah (3-5 Tahun)
- Rasa keingintahuan tentang hal-hal yang berada dilingkungan semakin besar dan dapat mengembangkan pola sosialisasinya.
- Anak sudah mulai mandiri dalam merawat diri sendiri : mandi, makan,
minum, mengosok gigi, BAB dan BAK, dll.
YUSIKO NPM 095141020
BAB I
PENDAHULUAN
Pada usia Toddler dan prasekolah anak mengalami lompatan kemajuan yang menakjubkan. Tidak hanya kemajuan fisik tetapi juga secara sosial dan emosional. Anak usia toddler dan prasekolah ini sedang dalam proses awal pencarian jati dirinya. Beberapa prilaku yang dulunya tidak ada, sekarang muncul. Secara fisik dan psikis usia ini adalah usia yang rentan berbagai penyakit yang akan mudah menyerang anak usia ini dan menimbulkan masalah yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang jika kondisi kesehatan anak tidak ditangani secara baik oleh para praktisi kesehatan yang juga usaha-usaha pencegahan adalah usaha yang tetap paling baik dilakukan.
Berkaitan dengan uraian diatas maka dalam makalah ini penulis menguraikan beberapa masalah kesehatan yang banyak dijumpai pada anak usia ini serta usaha pencegahan dan penanganannya terutama yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dan menyangkut satu masalah yang paling menonjol sehingga muncul satu diagnosa keperawatan.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
1. Konsep Dasar
Periode Eraly Childhood yaitu sejak umur 1 tahun sampai dengan 6 tahun dibagi atas :
1. Toddler : umur 1 /sd 3 tahun
2. Preschool : umur 3 s/d 6 tahun
2. Perkembangan Fungsi Mental dan personality
a. Fase oral (0-1 tahun)
Positif
- Memberikan kepuasan/kesenangan
- Menghisap, menelan, memainkan bibir
- Makan kenyang, tidur
Negatif
- Mengigit, mengeluarkan air liur
- Marah, menangis.
b. Fase anal (1-3 tahun)
Dengan tubuh memberi kepuasan berkisar sekitar anus
Positif :
- BAB/BAK dan senang melakukannya sendiri
Negatif :
- Anak akan menahan dan mempermainkannya
Fase phalic (3-6 tahun)
- Memegang genetalia
- Oedipus complex
Positif :
- Egosentris : sosial interaksi
- Mempertahankan keinginanya.
3. Perkembangan Psikosial (Ericson)
a. Percaya vs tidak percaya (0-1 tahun)
- Semua kebutuhan mutlak tergantung pada orang lain
- Rasa aman dan percaya mutlak pada lingkungan
b. Otonomi vs rasa malu-malu/ragu-ragu (1-3 tahun)
- Alat gerak dan rasa, telah matang
- Perkembangan otonomi berfokus pada peningkatan kemampuan mengontrol tubuhnya, diri dan lingkungan.
- Menyadari bahwa ia dapat menggunakan kekuatannya untuk bergerak dan membuat sesuatu sesuai dengan keinginannya.
c. Inisiatif vs rasa bersalah (3-6 tahun)
- Anak belajar mengendalikan diri dan memanipulasi lingkungan
- Rasa inisiatif mulai menguasai anak
- Anak mulai menuntut untuk melakukan tugas
- Kemampuan anak berbahasa meningkat
- Rasa kecewa dan bersalah.
4. Perkembangan Kongnitif (Piaget)
a. Sensori motorik (lahir – 2 tahun
- Menggunakan sistem pengindera, motorik dan benda-benda untuk
mengenal lingkungan.
b. Pre operasional (2-7 tahun)
- Anak mampu menggunakan simbol kata-kata, mengingat masa lalu,
sekarang dan yang akan datang.
5. Pertumbuhan dan Perkembangan Usia Toddler
- Masa mengeksplorasi lingkungan
- Tugas tahap ini sukses membutuhkan trust pada saat bayi dan bimbingan orang tua.
6. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Pra Sekolah (3-5 Tahun)
- Rasa keingintahuan tentang hal-hal yang berada dilingkungan semakin besar dan dapat mengembangkan pola sosialisasinya.
- Anak sudah mulai mandiri dalam merawat diri sendiri : mandi, makan,
minum, mengosok gigi, BAB dan BAK, dll.
Fungsi manajemen “PELAKSANAAN”
Fungsi manajemen “PELAKSANAAN”
YUSIKO NPM 095141020
Definisi Pelaksanaan
- Pelaksanaan (actuating) = yakni melaksanakan kegiatan yang telah disusun dalam perencanaan dengan memperhatikan struktur organisasi yang telah dibuaty.
- Artinya semua kegiatan atau aktivitas yang telah di rencanakan disusun dalam struktur organisasi (siapa menjalankan apa) selanjutnya tinggal masing-masing komponen organisasi melaksanakannya.
Faktor apa yang menentukan dalam pelaksanaan
Sebaiknya apapun manajemen dan secanggih apapun teknologi suatu organisasi tanpa didukung oleh SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) yang baik, dapat dipastikan organisasi tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.
Maka dapat kita katakan bahwa SDM menjadi factor kunci penting dalam langklah pelaksanaan.
Memandang SDM ini berarti juga memandang bahwa selain mereka adalah sebagai kerja perusahaan, mereka juga merupakan individu-individu yang mermpunyai karakteristik. (misalnya prilaku, keahlian, kemauan) yang berbeda-beda.
Maka karakteristik individu akan sangat menentukan bagaimana langkah pelaksanaan akan dijalankan. Sehingga dalam pelaksanaan ini peran seseorang pemimpin sangat dibutuhkan keahlian dan kecermatan.
Sehingga pelaksanaan ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dan disini juga dibutuhkan arah-arahan dari seorang pemimpin dan dalam memberikan arahan tersebut seorang pemimpin juga harus mengenal karakteristik pekerjaannya.
YUSIKO NPM 095141020
Definisi Pelaksanaan
- Pelaksanaan (actuating) = yakni melaksanakan kegiatan yang telah disusun dalam perencanaan dengan memperhatikan struktur organisasi yang telah dibuaty.
- Artinya semua kegiatan atau aktivitas yang telah di rencanakan disusun dalam struktur organisasi (siapa menjalankan apa) selanjutnya tinggal masing-masing komponen organisasi melaksanakannya.
Faktor apa yang menentukan dalam pelaksanaan
Sebaiknya apapun manajemen dan secanggih apapun teknologi suatu organisasi tanpa didukung oleh SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) yang baik, dapat dipastikan organisasi tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.
Maka dapat kita katakan bahwa SDM menjadi factor kunci penting dalam langklah pelaksanaan.
Memandang SDM ini berarti juga memandang bahwa selain mereka adalah sebagai kerja perusahaan, mereka juga merupakan individu-individu yang mermpunyai karakteristik. (misalnya prilaku, keahlian, kemauan) yang berbeda-beda.
Maka karakteristik individu akan sangat menentukan bagaimana langkah pelaksanaan akan dijalankan. Sehingga dalam pelaksanaan ini peran seseorang pemimpin sangat dibutuhkan keahlian dan kecermatan.
Sehingga pelaksanaan ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dan disini juga dibutuhkan arah-arahan dari seorang pemimpin dan dalam memberikan arahan tersebut seorang pemimpin juga harus mengenal karakteristik pekerjaannya.
Aborsi dalam pandangan hukum Islam
Aborsi dalam pandangan hukum Islam
yusiko npm 095141020
Pertama-tama harus dideklarasikan bahwa aborsi bukanlah semata masalah medis atau kesehatan masyarakat, melainkan juga problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang dianut suatu masyarakat. Paham asing ini tak diragukan lagi telah menjadi pintu masuk bagi merajalelanya kasus-kasus aborsi, dalam masyarakat mana pun. Data-data statistik yang ada telah membuktikannya. Di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (FCDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI), telah mengumpulkan data aborsi yang menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika — yaitu hampir 2 juta jiwa — lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang mana pun dalam sejarah negara itu. Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika Serikat dari tiap-tiap perang adalah: Perang Vietnam 58.151 jiwa, Perang Korea 54.246 jiwa, Perang Dunia II 407.316 jiwa, Perang Dunia I 116.708 jiwa, Civil War (Perang Sipil) 498.332 jiwa. Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus (www.genetik2000.com).
Data tersebut ternyata sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa mayoritas orang Amerika (62 %) berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain, sah-sah saja dilakukan. Mereka beralasan toh orang lain melakukan hal yang serupa dan semua orang melakukannya (James Patterson dan Peter Kim, 1991, The Day America Told The Thruth dalam Dr. Muhammad Bin Saud Al Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, 1995, hal. 19).
Bagaimana di Indonesia ? Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, sayang sekali ada gejala-gejala memprihatinkan yang menunjukkan bahwa pelaku aborsi jumlahnya juga cukup signifikan. Memang frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu (Aborsi.net). Pada 9 Mei 2001 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (waktu itu) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam Seminar “Upaya Cegah Tangkal terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan” yang diadakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim di FISIP Universitas Airlangga Surabaya menyatakan, “Angka aborsi saat ini mencapai 2,3 juta dan setiap tahun ada trend meningkat.” (www.indokini.com). Ginekolog dan Konsultan Seks, dr. Boyke Dian Nugraha, dalam seminar ”Pendidikan Seks bagi Mahasiswa” di Universitas Nasional Jakarta, akhir bulan April 2001 lalu menyatakan, setiap tahun terjadi 750.000 sampai 1,5 juta aborsi di Indonesia (www.suarapembaruan.com).
Dan ternyata pula, data tersebut selaras dengan data-data pergaulan bebas di Indonesia yang mencerminkan dianutnya nilai-nilai kebebasan yang sekularistik. Mengutip hasil survei yang dilakukan Chandi Salmon Conrad di Rumah Gaul binaan Yayasan Pelita Ilmu Jakarta, Prof. Dr. Fawzia Aswin Hadis pada Simposium Menuju Era Baru Gerakan Keluarga Berencana Nasional, di Hotel Sahid Jakarta mengungkapkan ada 42 % remaja yang menyatakan pernah berhubungan seks; 52 % di antaranya masih aktif menjalaninya. Survei ini dilakukan di Rumah Gaul Blok M, melibatkan 117 remaja berusia sekitar 13 hingga 20 tahun. Kebanyakan dari mereka (60 %) adalah wanita. Sebagian besar dari kalangan menengah ke atas yang berdomisili di Jakarta Selatan (www.kompas.com).
Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan bahwa aborsi memang merupakan problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang lahir dari paham sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Terlepas dari masalah ini, hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. Allah SWT berfirman :
“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.” (TQS An Nisaa` 65)
“Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (TQS Al Ahzab 36)
Sekilas Fakta Aborsi
Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. (JNPK-KR, 1999) (www.jender.or.id) Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260). Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1. Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
2. Aborsi Buatan/ Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis
3. Aborsi Terapeutik/ Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum
Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa (www.genetik2000.com).
Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam, biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.
1. Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/ Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).
2. Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi & Curetage.
3. Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang pekat seperti saline. Dengan jarum khusus, obat itu langsung disuntikkan ke dalam rahim, ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan, kulitnya terbakar, lalu mati.
4. Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari tempat pemeliharaan dan perlindungannya.
5. Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa (www.genetik2000.com).
Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan non-medis. Di Amerika Serikat alasan aborsi antara lain :
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang wanita, yang hanya mementingkan dirinya sendiri (www.genetik2000.com). Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu, atau gengsi (www.genetik2000.com).
Aborsi Menurut Hukum Islam
Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.
Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuh (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, halaman 77-79).
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
“Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i berikut. Firman Allah SWT :
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al An’aam : 151)
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al Isra` : 31 )
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (TQS Al Isra` : 33)
“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (TQS At Takwir : 8-9)
Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.
Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut pendapat Abdul Qadim Zallum (1998) dan Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniu¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. (Abdul Qadim Zallum, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam : Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati, halaman 45-56; Abdurrahman Al Baghdadi, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, halaman 129 ).
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi SAW berikut :
“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud RA)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
“(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah sete¬lah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.
Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :
“Rasulullah SAW memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA) (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.
Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan ‘azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan. ‘Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ‘azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina perem¬puan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.
Rasulullah SAW telah membolehkan ‘azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak mengingin¬kan budak perempuannya hamil. Rasulullah SAW bersabda kepa¬danya :
“Lakukanlah ‘azl padanya jika kamu suka ! ” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT :
“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS Al Maidah : 32)
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasu¬lullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !” (HR. Ahmad)
Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan :
“Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima”
“Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.” (Abdul Hamid Hakim, 1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa’id Al Fiqhiyah, halaman 35).
Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).
Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah “sesuatu yang ada pada organisme hidup.” (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi). Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.
Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk ‘azl. Sebab dalam aktivitas ‘azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal ‘azl telah dibolehkan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl.
Kesimpulan
Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.
Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah. Namun menurut pemahaman kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Wallahu a’lam [ Ir. Muhammad Shiddiq Al Jawi ]
REFERENSI
• Abduh, Ghanim, 1963, Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah, t.p., t.tp
• Al Baghdadi, Abdurrahman, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, Gema Insani Press, Jakarta
• Hakim, Abdul Hamid,1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa’id Al Fiqhiyah, Sa’adiyah Putera, Jakarta
• Hasan, M. Ali, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, RajaGrafindo Persada, Jakarta
• Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Kalam Mulia, Jakarta
• Uman, Cholil, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, Ampel Suci, Surabaya
• Zallum, Abdul Qadim, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam : Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati, Al-Izzah, Bangil
• Zuhdi, Masjfuk, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, Haji Masagung, Jakarta
yusiko npm 095141020
Pertama-tama harus dideklarasikan bahwa aborsi bukanlah semata masalah medis atau kesehatan masyarakat, melainkan juga problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang dianut suatu masyarakat. Paham asing ini tak diragukan lagi telah menjadi pintu masuk bagi merajalelanya kasus-kasus aborsi, dalam masyarakat mana pun. Data-data statistik yang ada telah membuktikannya. Di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (FCDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI), telah mengumpulkan data aborsi yang menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika — yaitu hampir 2 juta jiwa — lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang mana pun dalam sejarah negara itu. Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika Serikat dari tiap-tiap perang adalah: Perang Vietnam 58.151 jiwa, Perang Korea 54.246 jiwa, Perang Dunia II 407.316 jiwa, Perang Dunia I 116.708 jiwa, Civil War (Perang Sipil) 498.332 jiwa. Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus (www.genetik2000.com).
Data tersebut ternyata sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa mayoritas orang Amerika (62 %) berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain, sah-sah saja dilakukan. Mereka beralasan toh orang lain melakukan hal yang serupa dan semua orang melakukannya (James Patterson dan Peter Kim, 1991, The Day America Told The Thruth dalam Dr. Muhammad Bin Saud Al Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, 1995, hal. 19).
Bagaimana di Indonesia ? Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, sayang sekali ada gejala-gejala memprihatinkan yang menunjukkan bahwa pelaku aborsi jumlahnya juga cukup signifikan. Memang frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu (Aborsi.net). Pada 9 Mei 2001 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (waktu itu) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam Seminar “Upaya Cegah Tangkal terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan” yang diadakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim di FISIP Universitas Airlangga Surabaya menyatakan, “Angka aborsi saat ini mencapai 2,3 juta dan setiap tahun ada trend meningkat.” (www.indokini.com). Ginekolog dan Konsultan Seks, dr. Boyke Dian Nugraha, dalam seminar ”Pendidikan Seks bagi Mahasiswa” di Universitas Nasional Jakarta, akhir bulan April 2001 lalu menyatakan, setiap tahun terjadi 750.000 sampai 1,5 juta aborsi di Indonesia (www.suarapembaruan.com).
Dan ternyata pula, data tersebut selaras dengan data-data pergaulan bebas di Indonesia yang mencerminkan dianutnya nilai-nilai kebebasan yang sekularistik. Mengutip hasil survei yang dilakukan Chandi Salmon Conrad di Rumah Gaul binaan Yayasan Pelita Ilmu Jakarta, Prof. Dr. Fawzia Aswin Hadis pada Simposium Menuju Era Baru Gerakan Keluarga Berencana Nasional, di Hotel Sahid Jakarta mengungkapkan ada 42 % remaja yang menyatakan pernah berhubungan seks; 52 % di antaranya masih aktif menjalaninya. Survei ini dilakukan di Rumah Gaul Blok M, melibatkan 117 remaja berusia sekitar 13 hingga 20 tahun. Kebanyakan dari mereka (60 %) adalah wanita. Sebagian besar dari kalangan menengah ke atas yang berdomisili di Jakarta Selatan (www.kompas.com).
Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan bahwa aborsi memang merupakan problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang lahir dari paham sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Terlepas dari masalah ini, hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. Allah SWT berfirman :
“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.” (TQS An Nisaa` 65)
“Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (TQS Al Ahzab 36)
Sekilas Fakta Aborsi
Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. (JNPK-KR, 1999) (www.jender.or.id) Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260). Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1. Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
2. Aborsi Buatan/ Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis
3. Aborsi Terapeutik/ Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum
Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa (www.genetik2000.com).
Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam, biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.
1. Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/ Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).
2. Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi & Curetage.
3. Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang pekat seperti saline. Dengan jarum khusus, obat itu langsung disuntikkan ke dalam rahim, ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan, kulitnya terbakar, lalu mati.
4. Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari tempat pemeliharaan dan perlindungannya.
5. Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa (www.genetik2000.com).
Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan non-medis. Di Amerika Serikat alasan aborsi antara lain :
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang wanita, yang hanya mementingkan dirinya sendiri (www.genetik2000.com). Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu, atau gengsi (www.genetik2000.com).
Aborsi Menurut Hukum Islam
Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.
Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuh (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, halaman 77-79).
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
“Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i berikut. Firman Allah SWT :
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al An’aam : 151)
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al Isra` : 31 )
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (TQS Al Isra` : 33)
“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (TQS At Takwir : 8-9)
Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.
Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut pendapat Abdul Qadim Zallum (1998) dan Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniu¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. (Abdul Qadim Zallum, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam : Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati, halaman 45-56; Abdurrahman Al Baghdadi, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, halaman 129 ).
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi SAW berikut :
“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud RA)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
“(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah sete¬lah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.
Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :
“Rasulullah SAW memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA) (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.
Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan ‘azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan. ‘Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ‘azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina perem¬puan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.
Rasulullah SAW telah membolehkan ‘azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak mengingin¬kan budak perempuannya hamil. Rasulullah SAW bersabda kepa¬danya :
“Lakukanlah ‘azl padanya jika kamu suka ! ” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT :
“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS Al Maidah : 32)
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasu¬lullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !” (HR. Ahmad)
Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan :
“Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima”
“Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.” (Abdul Hamid Hakim, 1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa’id Al Fiqhiyah, halaman 35).
Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).
Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah “sesuatu yang ada pada organisme hidup.” (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi). Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.
Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk ‘azl. Sebab dalam aktivitas ‘azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal ‘azl telah dibolehkan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl.
Kesimpulan
Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.
Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah. Namun menurut pemahaman kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Wallahu a’lam [ Ir. Muhammad Shiddiq Al Jawi ]
REFERENSI
• Abduh, Ghanim, 1963, Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah, t.p., t.tp
• Al Baghdadi, Abdurrahman, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, Gema Insani Press, Jakarta
• Hakim, Abdul Hamid,1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa’id Al Fiqhiyah, Sa’adiyah Putera, Jakarta
• Hasan, M. Ali, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, RajaGrafindo Persada, Jakarta
• Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Kalam Mulia, Jakarta
• Uman, Cholil, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, Ampel Suci, Surabaya
• Zallum, Abdul Qadim, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam : Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati, Al-Izzah, Bangil
• Zuhdi, Masjfuk, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, Haji Masagung, Jakarta
Label:
aborsi,
hukum,
islam,
keperawatan,
kesehatan
Sabtu, 13 Maret 2010
SISTEM MEDIS NON BARAT ;KEKUATAN DAN KELEMAHAN
1. Seberapa Jauh Terapi Yang Efektif Diberikan Oleh Teori-Teori Penyebabab Penyakit Non Barat.
2.Seberapa Baik Pengobatan Non Barat Meringanklan Rasa Sakit, Dan Mengembalikan Kesehatan Fisik Dan Mental.
PEMBUKTIAN KETIDAK MAMPUAN PENGOBATAN N0N BARAT.
1.Bagi Golongan Skeptis ,Sulapan, Oleh Saman,
.Tipuan Dari Menyedodt Batu Kristal Berdarah Oleh Saman
.Angka Mortalitas Dan Morbiditas Yang Tinggi
2.Bagi Golongan Pendukung.
Dari Ramuan Tumbuh-Tumbuhan Dari Obat-Obtan Primitif Terrhadap Farmakopea Barat .
DUKUNGAN ATAS PSIKOLOGISOSIAL
Atas Upacara Dalam Pengobatan Yang Diberikan Kepada Pasien Dan Warganya .Merupakan Bukti Menyumbang Pada Dunia Barat Dalam Memenuhi Kebutuhan Keperawatan.
WOTLD HEALTH ORGANIZATION(WHO)
Penyembuh Nkedalam Non Barat Dan Pengobatan Non Barat,Dimasukan Kedalam Rencana-Rencana Kesehatan Nasional.
Di Indonesia Dimasukan Dalam Sistem Kesehatan Nasional Pada Bagian Upaya Kesehatan Perorangan ( Ukp). Sk.Menteri Kesehatan Ri No;131/Menkes/Sk/Ii/2004,10 Pebruari 2004.
KESULITAN DALAM TOLAK UKUR.
1.Tidak Ada Kesatuan Universal Yang Disepakati Yang Harus Di Ukur.
2.Prasangka Serta Nharapan Pribadi Yang Dievaluasi Sangat Berbeda.
3.Tidak Ada Kesepakan Tentag Apa Yang Harus Di Nilai.
DI AMERIKA SERIKAT
1.Sistem Medis Relatif Terpisah Dari Hukum, Agama Dan Dari Masyarakat.
2.Sistem Medis Menaruh Perhatian Pada Teknik Diagnosis, Kemampuan Pengobatan, Imunisasi, Keterampilan Bedah, Dan Penanggulangan Penyakit Kronis.
Lebih Luas Lagi Menaruh Perhatian Berdasarkan Landasan Ilmiah Dan Pratek Medis ,Tentang Diet Yang Benar, Latihan Olah Raga, Bahya Obesitas, Dan Merokok.
Indikatoruntuk Nengukur Kemajuan; Umur Panjang, Angka Mortalitas Dan Morbiditas ,Angka Yang Selamat Dari Kanker Dan Bedah Jantung .Dokter Medis Tidak Lagi Merupakan Nasehat Keluarga Yang Dicintai.Gugatan Terhadap Malpratek .Semakian Banyak Yang Berpindah Ke Sistim Alternatif .Makanan Makanan Organik.Cara Melahirkan Secara Alamiah.
MASAYARAKAT NON BARAT.
1.Garis Pembatas Antara Pengobatan Disatu Pihak Dengan Religi ,Hukum, Masyarakat Kurang Jelas.
2,Religi Dan Pengobatan Atau Kepercayaan Tentang Etiologi Dan Pengawasan Sosial Dapat Terjalin Secara Rumit
MARETZKI(1973)
Apapun Yang Ditujukan Oleh Lebel Kesehatan ,Hal Itu Adalah Kondisi Komuniti Dan Sistem Sosial Sepertijuga Kondisi Individu Yang Merupakan Bagian Dari Padanya.
HALLOWELL.
Keberhasilan Pemecahan Konflik Dan Pemeliharaan Hubungan Sosial Yang Akrap Antara Para Anggota Dari Masyarakat Tentang Kepercayaan –Kepercayaan Etiologi Mereka.
Perbedaan Tersebut Antara Peranan Medis Baratdengan Nonbarat ,Bahwa Nukuran-Ukuran Dari Keberhasilan Merupakan Kemampuan Untuk Dapat Memuasakan Harapan Penduduk Yang Dilayani.
ALLAND (1970)
Sepesislis Medis Non Barat Umumnya Berpratek Dalam Kontek Sosial Yang Membuat Tuntutan Non Medis Kepada Mereka.
Mereka Adalah Para Hakim Sosial Dan Fungsionaris Keagamaan Yang Tugasnya Untuk Memulihkan Hubungan Antar Manusia Atau Manusia Dengan Supranatural.
ASPEK POSITIF DARI PENGOBATAN NON BARAT.
1.Sistem Medis Non Barat Dapat Dimasukan Katagori Pengobatan Pendukung Psikososial Dan Pengobatan Klinis Terutama Farmakopi Pribumi.
2.Efektifitas Pengobatan Non Barat Sering Menakjubkan.(Nyanyian Nonaho Dalam Upacara Penyembuhan Mempunyai Efek Psikoterapi Terhadap Pasien.).
3.Nilai Dari Terapi Yang Berorientasi Pada Komuniti Melewati Psikologi Murni.
4.Individu Yang Telah Melewati Anak-Anak Mempunyai Resisten Tambahan Terhadap Penyakit.
5.Usaha Penyembuhan Tradisional Yang Diakibtankan Stress Sangat Relevan.
ASPEK NEGATIF DARI PENGOBATAN NON BARAT.
1.Pranatamedis Non Barat Tidak Lagi Merupakan Suatu Cara Yang Cukup Untuk Mengembangkan Teori Atau Bantuan Pratis Dari Model Pengobatan Barat.
2.Stein :Mengatakan “Para Ahli Antropologi Sangat Bersifat Fobi Dalam Celaan Terhadap Pengobatan Barat.
3.Para Ahli Ramuan Primitif Membutuhkan Pengujian Yang Berabad-Abad .
4.Farmakope Non Barat Relatif Tidak Efektif Bila Dibandingkan Dengan Antibiotik Dan Abat Lain Yang Di Gunakan Oleh Dokter.
5.Tidak Semua Teknik Pengobatan Non Barat Mempunyai Nilai Positif.
6.Sejauh Yang Menyangkut Patologi Organik Sumbangan Saman Semakin Sedikit Yang Dilalukan Untuk Pasien.
7.Obat-Obatan Borat Sebagian Besar Lebih Baik Dibandingkan Obat-Obatan Non Barat,
PENGOBATAN NON BARAT BERBAGAI CONTOH DAN BAHAYANYA.
1.Carl Taylor , Mercuri Dan Berbagai Metal Berat Digunakan Untuk Pengobatan Ayurverda Adalah Sangat Berbahaya.
2.Leslie , Tentang Glukoma Yang Disebabkan Oleh Sejenis Candu (Poppy)Yang Dimasukan Kedalam Obat Tradisional Di India Dan Pakistan .
3. Diafrika, Adalah Tonik Sebagai Obat Yang Terbaik Untuk Anak-Anak Yang Kejang Digunakan Sebagai Untuk Pencegahan.
4.Maclean , (1971);Campuran Nikotin Untuk Pengpobatan Dapat Menekan Aktivitas Otak Dan Anak Dapat Menjadi Tidak Sadar.
5.Dari Peru, Untuk Penyakit Kuning ,Campurkan Bubukj Kentang Yang Beku Dengan 3(Tiga) Ekor Lintah Dan Air Seni Sapi Hitam ,Diminum Setiap Hari Selasa Dan Jum’at(Valdizan Dan Maldonado ;1922 )
5.Untuk Erisypelas,Potonglah Dada Seekor Ayam Jantan Dan Barutkan Darahnya Pada Bagian Tubuh Yang Terserang.
6.Untuk Penyakit Typus Dan Deman Typus, Belah Seekor Anjing Hitam Paqda Raha Garis Perut Dan Letakan Sisi Tubuh Anjing Hangat Yang Bergelimangan Darah Irtu Mdiatas Perut Pasien.
7.Orang Indian ‘;Korban Gigitan Anjing Harus Mandi Setiap Hari Minggu Dan Selasa.Disebuah Sunga Yang Jarak 1,5 Mil Dari Tempat Tinggal Pasien.
8. Dr.Georg Way Harley;Menemukan Penduduk Mona Di Amerika Pengobtan Pribumi Rasional Yakni Nsemprotan , Tempel, Penahan Fraktur,
KEKURANGAN PENGOBATAN KONTEMPORER AMERIKA
1.Kekurangan Perwatan Medis Mmasyarakat Miskis.
2.Masalah Hubungan Dokter Dengan Pasien .
3.Pengobatan Modern Sedemikian Dramatinsnya Kesembuhan Pasien Hanya Dengan Satu Sntikan Dan Segenggam Pil Saja.
4.Lupa Akan Sentuhan Psikologis.
5.Dokter Dan Perawat Tidak Menyadari Tentang Citra Masa Lalu Hubungan Pasien Dengan Dokter Akan Berpengaruh Terhadap Pengobatan.
6,Masih Adanya Penyalahgunaan Obat-Obat Keras Oleh Penyembu8h Tradisiuonal.
7.Kekurangan Sistem Tradisional Dikaitkan Dengan Pemhaman Fisiologi Dan Etiologi Penyakit.
8.Penggunaan Obat Anti Aborsi Dapat Mempengaruhi Nterjadinya Kanker Rahim.
9.Penggunaan Alat Kontrasepsi Dan Pil Yang Belum Diketahui Akibatnya,
10.Dokter Memandang Pasien Hanya Sebagai Obyek Yang Indah .
RUMAH SAKIT ;PANDANGAN DARI ILMU PERILAKU.
BEBERAPA CONYTRAS ANTARA BARAT DAN NON BARAT.
A, BARAT.
1.Sejumlah Penyakit Ditangani Di R S .
Pasien Dibawah Pengawasan Dokter ,Perawat Dan Personal Lainnya.Kelompok ,Handai Tolan Peranan Sedikit.
SAMPAI ABAD KE 20
Pasien Kaya Dirawat Dirumah .Dokter Dipanggil Kerumah Pasien . Adanya Revolusi Rs Terutama Dibidang Bedah. Tugas Tugas Diagnostik Dikerjakan Dalam Satu Atap Misalnya Lab,Sinar X,Dan Sumberlainya. Rs Merupakan Perwatan Medikal .Perawatan Kesehatan Kontenporer Di As
PENELITIAN YANG DILKASANAKAN .
1.Rumah Sakit ,Merupakan Perawatan Pertama Bagi Pratek Pengobatan.
2.Dokter,Pada Umumnya Menhabiskan Waktunya Dirs Mendatangi Pasien.
3.Dua Periga Perawat Bekwrja Rs Peranan Sebagai Mediator Antara Dokter Dengan Pasien.
RS SEBAGAI MASYARAKAT KECIL
Rs Berfungsi Sebagai Pranata Untuk Amal ,Sebagai Sutau Penampungan Dan Sebagai Tujuan Akhir Dari orang Miskin Yang Sakit Gawat .Rs Sebagai Rtempat Orang Dtng Untuk Mati. Pembantu Rs Tidak Terlatih. Jumlah Dokter Sedikit,Dokter Bekerja Pada Pemerintah Dan Keagamaan.
Perubahan Peranan R S
RS MENJADI PUSAT PERAWATAN KESEHATAN PERTAMA DI AS.
Untuk Berobat Pasien Berobat Jalan.Yang Dulunya Diterima Dipratek Dokter. Laboratorium ,Radiologi ,Terapi Fisik Dan Pelayanan Lainnya Dimanfaatkan Secara Luas Oleh Pasien Dan Diagnosis Pasien Berobat Jalan. Rs Bukan Yang Ditakutkan .
2.Seberapa Baik Pengobatan Non Barat Meringanklan Rasa Sakit, Dan Mengembalikan Kesehatan Fisik Dan Mental.
PEMBUKTIAN KETIDAK MAMPUAN PENGOBATAN N0N BARAT.
1.Bagi Golongan Skeptis ,Sulapan, Oleh Saman,
.Tipuan Dari Menyedodt Batu Kristal Berdarah Oleh Saman
.Angka Mortalitas Dan Morbiditas Yang Tinggi
2.Bagi Golongan Pendukung.
Dari Ramuan Tumbuh-Tumbuhan Dari Obat-Obtan Primitif Terrhadap Farmakopea Barat .
DUKUNGAN ATAS PSIKOLOGISOSIAL
Atas Upacara Dalam Pengobatan Yang Diberikan Kepada Pasien Dan Warganya .Merupakan Bukti Menyumbang Pada Dunia Barat Dalam Memenuhi Kebutuhan Keperawatan.
WOTLD HEALTH ORGANIZATION(WHO)
Penyembuh Nkedalam Non Barat Dan Pengobatan Non Barat,Dimasukan Kedalam Rencana-Rencana Kesehatan Nasional.
Di Indonesia Dimasukan Dalam Sistem Kesehatan Nasional Pada Bagian Upaya Kesehatan Perorangan ( Ukp). Sk.Menteri Kesehatan Ri No;131/Menkes/Sk/Ii/2004,10 Pebruari 2004.
KESULITAN DALAM TOLAK UKUR.
1.Tidak Ada Kesatuan Universal Yang Disepakati Yang Harus Di Ukur.
2.Prasangka Serta Nharapan Pribadi Yang Dievaluasi Sangat Berbeda.
3.Tidak Ada Kesepakan Tentag Apa Yang Harus Di Nilai.
DI AMERIKA SERIKAT
1.Sistem Medis Relatif Terpisah Dari Hukum, Agama Dan Dari Masyarakat.
2.Sistem Medis Menaruh Perhatian Pada Teknik Diagnosis, Kemampuan Pengobatan, Imunisasi, Keterampilan Bedah, Dan Penanggulangan Penyakit Kronis.
Lebih Luas Lagi Menaruh Perhatian Berdasarkan Landasan Ilmiah Dan Pratek Medis ,Tentang Diet Yang Benar, Latihan Olah Raga, Bahya Obesitas, Dan Merokok.
Indikatoruntuk Nengukur Kemajuan; Umur Panjang, Angka Mortalitas Dan Morbiditas ,Angka Yang Selamat Dari Kanker Dan Bedah Jantung .Dokter Medis Tidak Lagi Merupakan Nasehat Keluarga Yang Dicintai.Gugatan Terhadap Malpratek .Semakian Banyak Yang Berpindah Ke Sistim Alternatif .Makanan Makanan Organik.Cara Melahirkan Secara Alamiah.
MASAYARAKAT NON BARAT.
1.Garis Pembatas Antara Pengobatan Disatu Pihak Dengan Religi ,Hukum, Masyarakat Kurang Jelas.
2,Religi Dan Pengobatan Atau Kepercayaan Tentang Etiologi Dan Pengawasan Sosial Dapat Terjalin Secara Rumit
MARETZKI(1973)
Apapun Yang Ditujukan Oleh Lebel Kesehatan ,Hal Itu Adalah Kondisi Komuniti Dan Sistem Sosial Sepertijuga Kondisi Individu Yang Merupakan Bagian Dari Padanya.
HALLOWELL.
Keberhasilan Pemecahan Konflik Dan Pemeliharaan Hubungan Sosial Yang Akrap Antara Para Anggota Dari Masyarakat Tentang Kepercayaan –Kepercayaan Etiologi Mereka.
Perbedaan Tersebut Antara Peranan Medis Baratdengan Nonbarat ,Bahwa Nukuran-Ukuran Dari Keberhasilan Merupakan Kemampuan Untuk Dapat Memuasakan Harapan Penduduk Yang Dilayani.
ALLAND (1970)
Sepesislis Medis Non Barat Umumnya Berpratek Dalam Kontek Sosial Yang Membuat Tuntutan Non Medis Kepada Mereka.
Mereka Adalah Para Hakim Sosial Dan Fungsionaris Keagamaan Yang Tugasnya Untuk Memulihkan Hubungan Antar Manusia Atau Manusia Dengan Supranatural.
ASPEK POSITIF DARI PENGOBATAN NON BARAT.
1.Sistem Medis Non Barat Dapat Dimasukan Katagori Pengobatan Pendukung Psikososial Dan Pengobatan Klinis Terutama Farmakopi Pribumi.
2.Efektifitas Pengobatan Non Barat Sering Menakjubkan.(Nyanyian Nonaho Dalam Upacara Penyembuhan Mempunyai Efek Psikoterapi Terhadap Pasien.).
3.Nilai Dari Terapi Yang Berorientasi Pada Komuniti Melewati Psikologi Murni.
4.Individu Yang Telah Melewati Anak-Anak Mempunyai Resisten Tambahan Terhadap Penyakit.
5.Usaha Penyembuhan Tradisional Yang Diakibtankan Stress Sangat Relevan.
ASPEK NEGATIF DARI PENGOBATAN NON BARAT.
1.Pranatamedis Non Barat Tidak Lagi Merupakan Suatu Cara Yang Cukup Untuk Mengembangkan Teori Atau Bantuan Pratis Dari Model Pengobatan Barat.
2.Stein :Mengatakan “Para Ahli Antropologi Sangat Bersifat Fobi Dalam Celaan Terhadap Pengobatan Barat.
3.Para Ahli Ramuan Primitif Membutuhkan Pengujian Yang Berabad-Abad .
4.Farmakope Non Barat Relatif Tidak Efektif Bila Dibandingkan Dengan Antibiotik Dan Abat Lain Yang Di Gunakan Oleh Dokter.
5.Tidak Semua Teknik Pengobatan Non Barat Mempunyai Nilai Positif.
6.Sejauh Yang Menyangkut Patologi Organik Sumbangan Saman Semakin Sedikit Yang Dilalukan Untuk Pasien.
7.Obat-Obatan Borat Sebagian Besar Lebih Baik Dibandingkan Obat-Obatan Non Barat,
PENGOBATAN NON BARAT BERBAGAI CONTOH DAN BAHAYANYA.
1.Carl Taylor , Mercuri Dan Berbagai Metal Berat Digunakan Untuk Pengobatan Ayurverda Adalah Sangat Berbahaya.
2.Leslie , Tentang Glukoma Yang Disebabkan Oleh Sejenis Candu (Poppy)Yang Dimasukan Kedalam Obat Tradisional Di India Dan Pakistan .
3. Diafrika, Adalah Tonik Sebagai Obat Yang Terbaik Untuk Anak-Anak Yang Kejang Digunakan Sebagai Untuk Pencegahan.
4.Maclean , (1971);Campuran Nikotin Untuk Pengpobatan Dapat Menekan Aktivitas Otak Dan Anak Dapat Menjadi Tidak Sadar.
5.Dari Peru, Untuk Penyakit Kuning ,Campurkan Bubukj Kentang Yang Beku Dengan 3(Tiga) Ekor Lintah Dan Air Seni Sapi Hitam ,Diminum Setiap Hari Selasa Dan Jum’at(Valdizan Dan Maldonado ;1922 )
5.Untuk Erisypelas,Potonglah Dada Seekor Ayam Jantan Dan Barutkan Darahnya Pada Bagian Tubuh Yang Terserang.
6.Untuk Penyakit Typus Dan Deman Typus, Belah Seekor Anjing Hitam Paqda Raha Garis Perut Dan Letakan Sisi Tubuh Anjing Hangat Yang Bergelimangan Darah Irtu Mdiatas Perut Pasien.
7.Orang Indian ‘;Korban Gigitan Anjing Harus Mandi Setiap Hari Minggu Dan Selasa.Disebuah Sunga Yang Jarak 1,5 Mil Dari Tempat Tinggal Pasien.
8. Dr.Georg Way Harley;Menemukan Penduduk Mona Di Amerika Pengobtan Pribumi Rasional Yakni Nsemprotan , Tempel, Penahan Fraktur,
KEKURANGAN PENGOBATAN KONTEMPORER AMERIKA
1.Kekurangan Perwatan Medis Mmasyarakat Miskis.
2.Masalah Hubungan Dokter Dengan Pasien .
3.Pengobatan Modern Sedemikian Dramatinsnya Kesembuhan Pasien Hanya Dengan Satu Sntikan Dan Segenggam Pil Saja.
4.Lupa Akan Sentuhan Psikologis.
5.Dokter Dan Perawat Tidak Menyadari Tentang Citra Masa Lalu Hubungan Pasien Dengan Dokter Akan Berpengaruh Terhadap Pengobatan.
6,Masih Adanya Penyalahgunaan Obat-Obat Keras Oleh Penyembu8h Tradisiuonal.
7.Kekurangan Sistem Tradisional Dikaitkan Dengan Pemhaman Fisiologi Dan Etiologi Penyakit.
8.Penggunaan Obat Anti Aborsi Dapat Mempengaruhi Nterjadinya Kanker Rahim.
9.Penggunaan Alat Kontrasepsi Dan Pil Yang Belum Diketahui Akibatnya,
10.Dokter Memandang Pasien Hanya Sebagai Obyek Yang Indah .
RUMAH SAKIT ;PANDANGAN DARI ILMU PERILAKU.
BEBERAPA CONYTRAS ANTARA BARAT DAN NON BARAT.
A, BARAT.
1.Sejumlah Penyakit Ditangani Di R S .
Pasien Dibawah Pengawasan Dokter ,Perawat Dan Personal Lainnya.Kelompok ,Handai Tolan Peranan Sedikit.
SAMPAI ABAD KE 20
Pasien Kaya Dirawat Dirumah .Dokter Dipanggil Kerumah Pasien . Adanya Revolusi Rs Terutama Dibidang Bedah. Tugas Tugas Diagnostik Dikerjakan Dalam Satu Atap Misalnya Lab,Sinar X,Dan Sumberlainya. Rs Merupakan Perwatan Medikal .Perawatan Kesehatan Kontenporer Di As
PENELITIAN YANG DILKASANAKAN .
1.Rumah Sakit ,Merupakan Perawatan Pertama Bagi Pratek Pengobatan.
2.Dokter,Pada Umumnya Menhabiskan Waktunya Dirs Mendatangi Pasien.
3.Dua Periga Perawat Bekwrja Rs Peranan Sebagai Mediator Antara Dokter Dengan Pasien.
RS SEBAGAI MASYARAKAT KECIL
Rs Berfungsi Sebagai Pranata Untuk Amal ,Sebagai Sutau Penampungan Dan Sebagai Tujuan Akhir Dari orang Miskin Yang Sakit Gawat .Rs Sebagai Rtempat Orang Dtng Untuk Mati. Pembantu Rs Tidak Terlatih. Jumlah Dokter Sedikit,Dokter Bekerja Pada Pemerintah Dan Keagamaan.
Perubahan Peranan R S
RS MENJADI PUSAT PERAWATAN KESEHATAN PERTAMA DI AS.
Untuk Berobat Pasien Berobat Jalan.Yang Dulunya Diterima Dipratek Dokter. Laboratorium ,Radiologi ,Terapi Fisik Dan Pelayanan Lainnya Dimanfaatkan Secara Luas Oleh Pasien Dan Diagnosis Pasien Berobat Jalan. Rs Bukan Yang Ditakutkan .
Label:
antropologi kesehatan,
keperawatan,
kesehatan
SISTEM MEDIS & ETNOMEDISIN & ETNOPSIKIATRI
SISTEM MEDIS
DUNN(1976)
Sistemn Medis Adalah Pola-Pola Dari Pranata Sosial Dan Tradisi –Tradisi Yang Menyangkut Perilaku Yang Sengaja Untuk Meningkatkan Kesehatan ,Meskipun Hasil Dari Tingkah Laku Khusus Tersebut Belum Tentu Kesehatan Yang Baik.
RUBIN 1960
Karena Keharusan Manusia Mau Tidak Mau Senantiasa Menaruh Perhatian Terhadap Masalah-Masalah Kesehatan Serta Usaha Mempertahankan Kelangsungan Hidup Dan Sejauh Batas Pengetahuannya ,Mencari Penyelesaian Masalah –Masalah Penyakit.
SECARA SINGKAT SISTEM MEDIS
Mencakup Semua Kepercayaan Tentang Usaha Meningkatkan Kesehatan Dan Tindakan Serta Pengetahuan Ilmiah Mapun Keterampilan Anggota-Aqnggota Kerlompok Yang Mendukung Sistem Tersebut.
TEORI PENYAKIT DAN SISTEM PERAWATAN KESEHATAN.
Di Amerika Serikat Sistem Medis Formal Dibagi Menjadi;
1.Sistem Pendidikan Medis.
2.Sistem Penelitian Medis.
3.Sistem Perawtan Kesehatan.
4.Sistem Kesehatan Masyarakt.
SISTEM TEORI PENYAKIT.
Kepertcayaan –Kepercayaan Mengenai Ciri –Ciri Sehat, Sebab-Sebab Sakit, Serta Pengobatan Dan Teknik-Teknik Penyembuhan Lain Yang Digunakan Oleh Dokter.
SISTEM PERAWATAN KESEHATAN
Suatu Pranata Sosial Yang Melibatakan Interaksi Antara Sejumlah Orang ,Sedikitnya Si Pasien Dan Penyembuh. Fungsi Nya Adalah Untuk Memobilitasi Sumberdaya Pasien Yakni Keluaraga Dan Masyarakatnya. Manfaat Perbedaan Sistem Teori Penyakit Dan Sistem Peraweatan Kesehatan Membantu Untuk Melihat Lebuh Jelas Kekuatan Dan Kelemahan Dari Keseluruhan Sistem Medus. Untuk Mengatasi Secara Secara Lebih Bijaksana ,Lebih Peka, Tantangan Dalm Memperkenalkan Perubahandalam Msdis.
BERMANFAAT UNTUK PENDIDIKAN DAN PENELITIAN.
Beberapa Unsur Universal Dalamn Sistem –Sistem Medis.
Sifat Universalberhubungan Dengan Peranan Dan Kewajiban ;Sedikitnya Ada Pasien Dan Penyembuh ,Difinisi Penyakit,Sikap Terhadap Sehat Dan Penyakit,Integrasi Kedokteran Dan Budaya Umum
1.SISTEM MEDIS BAGIAN INTERGRAL DARI KEBUDAYAAN.
Kepercayaan Terhadap Penyakit Sangat Terjalin Erat Dengan Magic,Religi.Sehingga Tdk Mungkin Memisahkan. Peranan Dukun Hubungan Dengan Pasien Dan Keluarganya.
Sistem Nedis Adalah Bagian Dari Kebudayaan Pada Tingkatan Yng Abstrakyangdalam Isi Nya Mencerminkan Pola-Pola Dan Nilai Yang Kurang Nampak.
PELLEGRIO (1963).
Kedokteran Adalah Suatu Indikator Yang Sangat Peka Dari Ciri-Ciri Kebudayaan Yang Dominan Dalam Tiap Era ,Karena Tingkah Laku Manusia Sebelum Adanya Ancaman –Ancaman Dan Kenyataan Sakit Perlu Berakar Dalam Konsepsi Yang Telah Dibangun Mengenai Dirinya Sendiri Dan Alam Semesta.
2.PENYAKIT DITENTUKAN OLEH KEBUDAYAAN.
Penyakit Dalam Padangan Budaya Adalah Pengakuan Sosial Bahwa Sesorang Itu Tidak Bisa Menjalankan Peran Normaln Ya Secara Wajar ,Dan Bahwa Harus Dilakukan Sesuatu Terhadap Situasi Tewrsebut.
3.SEMUA SISTEM MEDIS MEMIKI SEGI-SEGI PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN.
Pejabat Dapat Mewajibkan Atau Melarang Yang Berhubungan Dengan Kesehatan Misalnya Karantina, Wajib Imunisasi, Standart Air Bersih, Sanitasi,
Di Cina Pada Masa Purba Telah Berkembang Pranata Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
SISTEM MEDIS MEMILIKI SEJUMLAH FUNGSI
Suatu Sistem Penyakit Memberikan Rasional Bagi Pengobatan. Suatu Sistem Teori Openyakit Menjelaskan “Mengapa” Suatau Teori Penyakit Serangkaian Menjalankan Peran Kuat Dalam Memberi Sanksi Dan Dorongan Norma –Norma Budaya Sosial Dan Moral.Suatau Sistem Teori Penyakit Dapat Memberikan Rasional Bagi Pelaksanaan –Pelaksanaan Konversi.Suatau Sistem Teori Penyakit Dapat Mengatasi Agresi. Peranan Nasionalistik Pengobatan Tradisional
ETNOMEDISIN
Etnomedisin ,Istilah Kontenporer Untuk Kelompok Pengethuan Luas Yang Berasal Dari Rasa Ingin Tahu Dan Metode-Metode Penelitian Yang Digunakan Untuk Menambah Pengetahuan Itu, Menarik Minat Ahli-Ahli Antropologi ,Baik Dari Alasan Teoritis Maupun Alasan Pratek.
MASALAH PERISTILAHAN
Erwin Ackerknecht, Seorang Dokter Ahli Etnologi Pada Tahun 1940 Berbucara “Pengobatan Primitif”.Yang Dilukiskan Sebagai Terutama Religius Magis Yang Memanfaatkan Beberapa Elemen Rasional (1971 ).
ETIOLOGI PENYAKIT.
1.SISTEM-SISTEM MEDIS PERSONOLISTIK.
Adalah Suatu Sistem Dimana Penyakit (Illness) Disebabkan Oleh Intervensi Dari Suatu Agen Yang Aktif ,Yang Berupa Mahluk Supranatural (Mahluk Gaib,Atau Dewa),Mahluk Yang Bukan Manusia (Hantu,Roh Leluhur, Atau Roh Jahat)Maupun Mahluk Manusia (Tukang Sihir /Tenung) Orang Sakit Adalah Korbannya.
2.SISTEM-SISTEM MEDIS NATURALISTIK.
Adalah Penyakit(Illness) Dijelaskan Dengan Istilah-Istilah Sistemik Yang Bukan Pribadi .
Sistem Naturalistik Mengakui Adanya Suatu Model Keseimbangan ,Sehat Terjadi Karena Unsur-Unsur Yang Tetap Didalam Tubuh Seperti Panas, Dingin,Cairan Tubuh (Humor Atau Dpsha)Yin Dan Yang ,Berada Dalam Keadaan Yang Seimbang Menurut Usia, Dan Kondisi Individu Dalam Lingkungan Alamiah Dan Lingkuan Sosial.
KONSEP KAUSALITAS DALAM SISTEM PERSONALISTIK.
GLICK(1967)
Penyakit Disebabkan Agen-Agen Yang Dengan Beberapa Cara Menjatuhkan Kekuatan Mereka Atas Diri Para Korban.
Agen-Agen Dapat Berupa Mahluk Manusia, Manusia Super, .
ALLAND (1970)
Agen-Agen Tersebut Dapat Melintasi Alam Natural Dan Supranatural Yaitu Tukang Tenung,
Mahluk Supranaturan Yaitu Hantu, Setan-Semak-Semak Dan Tukang Sihir Dan Dewa Semuanya Dapay Menyebabkan Penyakit.
DALAM SITEM NATURALISTIK.
Sehat Adalah Apabila Unsur-Unsur Dasar Dalam Tubuh Manusia “Humor”,Yin Dan Yang ,Serta Dhosa Dalam Ayuverda Berada Dalam Keadaan Seimbang Menurut Usia Dan Kondisi Individu.
SISTEM NATURALISTIK
Patologi Humorasl (Di Amerika Latin ) Berdasarkan Atas Konsep”Humor”(Cairan )Dalam Tubug Manusia Ditemukan Dalamteori Yunani Mengenai Empat Unsur (Tanah,Air,Udara,Api) Dikenal Sejak Abad Ke6 .S.M
HIPPOCRATES
Tubuh Manusia Mengandung Darah, Flegma, Empedu Kuining Dan Empedu Hitam .Unsur –Unsur Ini Yang Membentuk Tubu8h Nmanusia Mersa Sakit Atatu Sehat.
Penyakit Akan Timbul Pada Waktu Tertentu Pada Setiap Tahun.
Penyakit Akan Menonjol Pada Musim Yang Cocok Dengan Sifat-Sifatnya.
Penyakit Yangn Disebabkan Oleh Kelebihan Makanan Diobati Dengan Puasa..
Penyakit Kekurangan Makanan Disembuhkan Dengan Memberi Makanan .
Penyakit Akibat Kerja Keras Diobati Dengan Istirahat.
Dokter Harus Menanggulangi Pen Yakit Dengan Prinsip Oposisi Terhadap Penyebab Prenyakit, Sesuaqi Dengan Bentuknya, Pengaruh Musimnya, Dan Pengaruh Usianya, Menghadapi Ketegangan Dengan Kesantaiannya.Keseimbangan Berbeda-Beda Terlihat Pada Wajah. Kemerah-Merahan Wajah Sehat, Gembira, Optimis. Flegmatis ,Tenang Dapat Mengendalikan Diri, Lamban, Apatis. Masam,Cepat Marah, Bertemperamen Buruk .Murung Atau Melankoli , Depresi, Sedih, Melankolis.
PENYAKIT YANG DISEBABKAN PANAS
Diobati Dengan Ramuan Obat Yang Dingin.Dan Makanan Yang Dingin. Dilakukaqn Tindakan –Tindakan Yang Mendinginkan.
PENYAKIT YANG DISEBABKAN OLEH DINGIN.
Diobati Dengan Ramuan Panas Dan Makanan Panas. Diberikan Tindakan Anti Panas . Pengobatan Pada Umumnya Campuran Mdari Unsur Dingin Dan Unsur Panas.
PATOLOGI HUMUROL KONSEP GALEN
Menyebar Kearah Timur Dan Barat Melalui Perluaqsan Perdapan Islam.Menurut Tulisan Tabib Kristen Hipocrates, Galen Dan Tabib Dari Arab Kususnya Utama Avicema Merupakan Otoritas Utama Dalam Teori Dan Pelaksanaan Medis.
PENGOBATAN AYURVEDA
Dalam Pengobatan Ayurveda Di India Pada Awal Abad Pertama .S.M.
Jelliffe (1957) Mengadakan Penelitian Bahwa Makanan Garam(Panas)Meliputi Telur,Daging,Susu,Dahl,Madu, Dan Gula.
Makanan Tonda(Dingin)Meliputi Sari Buah-Buahan,Yoghurt,Keju Asam, Nasi Dan Air.
TEORI AYURVEDA
Alam Semesta Terdidiri Empat Unsur Yakni Bumi,Air,Api, Udara) Ditambah Satu Unsur Yaitu Eter.
Tubuh Manusia Memiliki Tiga Humor Yang Disebut Dosha (Tridosha) Yakni Flegma Atau Cairan Lendir,Empedu Atau Cairan Pada Empedu, Angin Atau Gas Dalam Saluran Pencernaan.
SEHAT MENURUT TEORI AYURVEDA
Apabila Ketiga Dosha Tersebut Berada Dalam Keadaan Seimbang. Sakit Adalah Apabila Salah Satu Atau Lebh Dosha Tidak Berfungsi Sebagaimana Mustinya.(Leslie 1969 ).
PENGOBATAN TRADISIUONAL CINA .
Pengobatan Tradisional Cina Mewakili Kasus Tentang Konsep Sentral Dalam Kosmologi Cina.”Pasangan Kekuatan Ying Dan Yang ,Dimana Interaksi Yang Terus Menerus Berada Dibalik Seluruh Gejala Alam ,Terbentuk Dan Berfungsi Tubuh Manusia (Croizier 1968 ).
UNSUR YANG MEWAKILI.
Langit,Matahari, Api,Panas,Kering,Cahaya,Prinsip Kelaki-Lakian,Bagian Luar, Sebelah Kanan,Hidup,Tinggi, Keagungan, Baik,Indah, Kebajikan,Aturan,Kebahagiaan,Kekayaan,Dengan Kata Lain Segala Unsur Yang Positif .
UNSUR YIN MEWAKILI
Bumi,Bulan,Air,Dingin,Kelembaban,Kegelapan,Prinsip Kewanitaan,Bagian Dalam,Sebelah Kiri,Kematian ,Rendah,Tidak Agung,Jahat,Buruk,Keculasan,Kekacauan,Dan Kemiskinan Singkatnya Yang Bersifat Negatif.
TEORI EMOSIONAL DALAM TEORI PENYEBAB
Pengalaman Emosional Seperti Iri, Takut, Sedih, Malu Dapat Mengakibatkan Penyakit.
Dokter Menjelaskan Tangisan , Rengekan Dan Apati Merupakan Gejala Kekurangan Protein Waktumsianak Sisapih.
HUBUNGAN SEBAB AKIBAT.
Etiologi Etiologi Komprehensip Dan Terbatas.
Penyakit Relegi Dan Magi.
Tingkastan Tingkatan Penyebab Penyakit.
Shaman Dan Pengobatannya.
DIAGNOSIS.
Pengobatan Rakyat Amerika.
1.Pengobatan Rakyat Ero-Amerika.
2.Pengobatan Kulit Hitam.
3.Pengobatan Rakyat Amerika Spanyol.
PENGOBATAN RAKYAT ERO –AMERIKA
Membutuhkan Pertolongan Medis, Dapat Juga Berpaling Pada Pengobatan “Sekte” Yaitu Import Dari Jerman Yaituy Homeopathy Atau Apotek Hidup .
PENGOBATAN RAKYAT KULIT HITAM
Pengobatan Tradisional Merupakan Pengobatan Rakyat Resmi Yang Merupakan Tradisi Lisan.
Kepercayaan Terhadap Spranatural ,Magi. Sihir Mempunyuai Peranan Yang Penting.
PENGOBATAN RAKYAT AMERIKA DIPANDANG SEBAGAI ETNOMEDISIN.
Kepercayaan –Kepercayaan Dan Pratek Pengobatan Dimasa Lalu Mengarah Kepada Korelasi Tentang Sistem Medis Non Barat.
ETNOPSIKIATRI
AWAL DARI ETNOPSIKIATRI.
Ahli Antropologi Perhatian Terhadap Penyakit Mental Sangat Jauh Dari Bidang Etnomedisin.
Perhatian Ditujukan Untuk Mengujui Hepotesis Freud ;Untuk Menentukan Apakah Oedipus Komplek Itu Bersifat Universal .,Apakah Fase-Fase Perkembangan Oral, Anal, Genital, Dan Laten Dalam Kehidupan Individu Bersifat Universal Atau Khusus. Di Amerika Pada Tahun 1920 “Malinowski”Yang Menguji Hipotesa Yang Pertama Kali. Yang Dinamakan Aliran Kebudayaan Dan Kepribadian. Tahun 1930 ,Mkargaret Mead, Edward Sapir. 1936-1940,Psiater Abraham Kardibois,Ralp Linton Ruth Benedict Mengajukan Seminar Tentang Kebudayaan Dan Kepribadian.
PERTANYAAN YANG DITANGANI OLEH AHLI ANTROPOLOGI
1.Definisi Tentang Budaya “Normal Dan Ab Normal”
2.Penjelasan Non Barat Tentang Penyakit Jiwa.
3.Cara-Cara Dari Segi Budaya Untuk Menangani Tingkah Laku Yang Menyimpang .
4.Terjadinya Penyakit Jiwa Dalam Masyarakat.
5,Demografi Penyakit Jiwa.
ETIOLOGI PENYAKIT JIWA NON BARAT .
1.Kesurupan Oleh Hantu,Roh,Atau Dewa.
2.Hukuman Karena Melanggar Tabu Atau Ilmu Sihir.
3.Kekuatan Kosmik, Kerusakan Fisik, (Pukulan Pada Kepala,Kehilangan Darah).
4hukuman Oleh Kekuatan Supranatural.
CARA BUDAYA MENANGANI PENYAKIT JIWA.
1.Dengan Pengobatan Shaman, Biasanya Dalam Keadaan Kesurupan ,Berhubungan Dengan Roh Untuk Mendiagnose Penyakit.
2.Perwatan Trerhadap Sakit Jiwa.
A.Diberi Sebagai Warga Masyarakat ,Untuk Memjalankan Fungsinya Di Masyarakat..
B.Diberi Kebebasan Gerak
C.Dipelihara Dirumah.
D.Dikubur Hidup-Hidup Jika Kesurupan Roh Jahat.
E,Memberi Nmramuan Tumbuh-Tumbuhan.
PERBANDINGAN TIMBULMYA PENYAKIT JIWA DALAM MASYARAKAT BERBEDA.
1.MITOS EKSISTENSI PRIMITIF YANG BEBAS STRES.
Dunia Yang Penuh Penuh Dengan Dewa-Dewa, Hantu Pembalas Dendam, Tukang Sihir Dan Tukang Tenung,Tetangga Yang Marah Dan Iri Hati Dapat Menimbulkan Stres.
2,VARIASI DALAM POLA-POLA POKOK TINGKAH LAKU ABNORMAL.
Dalam Penelitian Terdapat Gejala Primer Dan Sekundair.Stres Timbulbnya Depresi ,Sekundair Dilihat Dari Invidu Terhadap Penyakit.
PENYAKIT JIWA DAN PERUBAHAN
1.Depresi Muncul Lebih Menyolok Dikalangan Masyarakt Yang Mengalami Transisi ,Dibandingkan Dengan Masyarakt Yang Mapan
2,Sindroma Sempurna Adalah Penggantian Yang Dipaksakan.
3.David Looff .,Menjelaskan Hubungan Antara Penyakirt Jiwa Dengan Pratek Sosialisasi .Misalnya Sistem Keluarga Yang Tertutup Dan Terikat Tradisi Membentuk Patologi Thd.Anak Sehungga Menjadi Menjadi Takut Apa Saja Yang Asing .
GANGGUAN - GANGGUAN BUDAYA KHUSUS
1.Histeria Kutub Atau Arctic Hysteria(Dikenal Sebagai Pibloktoq Oleh Orang Eksimo,).
2.Windigo(Suatu Obseikanibalistik Dikalangan Masayarakat Indian Di Amerika Utara Bagian Timur Laut).
3.Running Amok (Pembunuhan Yang Membabi Buta Diantara Kamun Laki-Laki Malasya)
4.Latah (Suatu Reaksi Histeria Yang Bersifat Meniru ).
5.Koro (Kekuatan Terhadap Akan Mengkewrutnya Penis Dikalangan Orang Laki-Laki Cina )
6.Susto (Suatu Kondisi Nkecemasan Depresi Yang Dilukiskan Dibanyak Daerah Di Amerika Latin).
7,Bilis (Penyakit Daerah Yaitu Mganggiuan Dalam Hati)
8.Malgri (Sindroma Khawatir Yang Membuat Orang Tidak Berdaya Yang Ditandai Oleh Kantuk Dan Sakit Perut ).
SHAMAN,DUKUN SIHIR,DAN PENYEMBUH-PENYEMBUH LAIN
Wawan Cara Pengobatan,Adalahsifat Medical Antropology Yang Lintas Budaya Untuk Memberikan Lukisan Tentang Pola-Pola Umum Penyembuh Non Barat Dengan Memusatkan Perhatian Kepada Apa Yang Biasanya.
PERSAMAAN PENYEMBUHAN SAMAN DENGAN DOKTER
1.METODE SAMAN
A.Menyentuh Passien Pada Titik Dimana Rasa Sakit.
B.Meniup Bagian Yang Sakit
C.Menyedot Yang Kemasukan Benda –Benda.
D.Menyanyi.
2.METODE DOKTER.
A.Memeriksa.
B.Menekan Perut.
C.Realokasi Penyakit.
D.Memeriksamdarah.
3.ALAT YANG DIGUNAKAN .
-Saman ---Sederhana (Kayu,Batu Dll)
-Dokter-----Peralatan Medis Dam Penunjang Medis.
4.OBAT-OBATAN YANG DIGUNAKAN.
-Saman –Dari Ramuan Daun,Akar Dll)
-Dokter---Farmakope.
5. SISTEM RUJUKAN.
-Saman Tidak Ada Rujukan
-Dokter .Ada Sistem Rujukan.
CIRI-CIRI PERANAN DOKTER DAN PASIEN.
1. Terbatas ---------------Universal.
2.Permanen---------------Temporer.
3.Atasan -------------------Bawahan.
4.Sukarela---------------Non Sukarela.
CIRI-CIRI PEKERJAAN DOKTER.
1.Dilakukan Dalam Kamar Konsultasi Dan Tertuitup.
2.Memberikan Jasa.
3menangani Penyembuhan Diperlukan Keakrapan.
PELAYANAN KESEHATAN PROFESIONAL
1.Spesialisasi.
2.Seleksi Pwndidikan
3.Pemberian Sertifikat
4.Harapan Penyembuhan
5.Kepercayaan Terhadap Kekuatan
6.Sikap Publik.
DIBARAT DILAKUKAN DENGAN CARA
1.Secara Pribadi Pada Lembaga Profesi
2.Dilakukan Dimuka Umum Misalnya Di Pengadilan, Gereja, Ruang Kuliah,Dikantor.
DUNN(1976)
Sistemn Medis Adalah Pola-Pola Dari Pranata Sosial Dan Tradisi –Tradisi Yang Menyangkut Perilaku Yang Sengaja Untuk Meningkatkan Kesehatan ,Meskipun Hasil Dari Tingkah Laku Khusus Tersebut Belum Tentu Kesehatan Yang Baik.
RUBIN 1960
Karena Keharusan Manusia Mau Tidak Mau Senantiasa Menaruh Perhatian Terhadap Masalah-Masalah Kesehatan Serta Usaha Mempertahankan Kelangsungan Hidup Dan Sejauh Batas Pengetahuannya ,Mencari Penyelesaian Masalah –Masalah Penyakit.
SECARA SINGKAT SISTEM MEDIS
Mencakup Semua Kepercayaan Tentang Usaha Meningkatkan Kesehatan Dan Tindakan Serta Pengetahuan Ilmiah Mapun Keterampilan Anggota-Aqnggota Kerlompok Yang Mendukung Sistem Tersebut.
TEORI PENYAKIT DAN SISTEM PERAWATAN KESEHATAN.
Di Amerika Serikat Sistem Medis Formal Dibagi Menjadi;
1.Sistem Pendidikan Medis.
2.Sistem Penelitian Medis.
3.Sistem Perawtan Kesehatan.
4.Sistem Kesehatan Masyarakt.
SISTEM TEORI PENYAKIT.
Kepertcayaan –Kepercayaan Mengenai Ciri –Ciri Sehat, Sebab-Sebab Sakit, Serta Pengobatan Dan Teknik-Teknik Penyembuhan Lain Yang Digunakan Oleh Dokter.
SISTEM PERAWATAN KESEHATAN
Suatu Pranata Sosial Yang Melibatakan Interaksi Antara Sejumlah Orang ,Sedikitnya Si Pasien Dan Penyembuh. Fungsi Nya Adalah Untuk Memobilitasi Sumberdaya Pasien Yakni Keluaraga Dan Masyarakatnya. Manfaat Perbedaan Sistem Teori Penyakit Dan Sistem Peraweatan Kesehatan Membantu Untuk Melihat Lebuh Jelas Kekuatan Dan Kelemahan Dari Keseluruhan Sistem Medus. Untuk Mengatasi Secara Secara Lebih Bijaksana ,Lebih Peka, Tantangan Dalm Memperkenalkan Perubahandalam Msdis.
BERMANFAAT UNTUK PENDIDIKAN DAN PENELITIAN.
Beberapa Unsur Universal Dalamn Sistem –Sistem Medis.
Sifat Universalberhubungan Dengan Peranan Dan Kewajiban ;Sedikitnya Ada Pasien Dan Penyembuh ,Difinisi Penyakit,Sikap Terhadap Sehat Dan Penyakit,Integrasi Kedokteran Dan Budaya Umum
1.SISTEM MEDIS BAGIAN INTERGRAL DARI KEBUDAYAAN.
Kepercayaan Terhadap Penyakit Sangat Terjalin Erat Dengan Magic,Religi.Sehingga Tdk Mungkin Memisahkan. Peranan Dukun Hubungan Dengan Pasien Dan Keluarganya.
Sistem Nedis Adalah Bagian Dari Kebudayaan Pada Tingkatan Yng Abstrakyangdalam Isi Nya Mencerminkan Pola-Pola Dan Nilai Yang Kurang Nampak.
PELLEGRIO (1963).
Kedokteran Adalah Suatu Indikator Yang Sangat Peka Dari Ciri-Ciri Kebudayaan Yang Dominan Dalam Tiap Era ,Karena Tingkah Laku Manusia Sebelum Adanya Ancaman –Ancaman Dan Kenyataan Sakit Perlu Berakar Dalam Konsepsi Yang Telah Dibangun Mengenai Dirinya Sendiri Dan Alam Semesta.
2.PENYAKIT DITENTUKAN OLEH KEBUDAYAAN.
Penyakit Dalam Padangan Budaya Adalah Pengakuan Sosial Bahwa Sesorang Itu Tidak Bisa Menjalankan Peran Normaln Ya Secara Wajar ,Dan Bahwa Harus Dilakukan Sesuatu Terhadap Situasi Tewrsebut.
3.SEMUA SISTEM MEDIS MEMIKI SEGI-SEGI PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN.
Pejabat Dapat Mewajibkan Atau Melarang Yang Berhubungan Dengan Kesehatan Misalnya Karantina, Wajib Imunisasi, Standart Air Bersih, Sanitasi,
Di Cina Pada Masa Purba Telah Berkembang Pranata Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
SISTEM MEDIS MEMILIKI SEJUMLAH FUNGSI
Suatu Sistem Penyakit Memberikan Rasional Bagi Pengobatan. Suatu Sistem Teori Openyakit Menjelaskan “Mengapa” Suatau Teori Penyakit Serangkaian Menjalankan Peran Kuat Dalam Memberi Sanksi Dan Dorongan Norma –Norma Budaya Sosial Dan Moral.Suatau Sistem Teori Penyakit Dapat Memberikan Rasional Bagi Pelaksanaan –Pelaksanaan Konversi.Suatau Sistem Teori Penyakit Dapat Mengatasi Agresi. Peranan Nasionalistik Pengobatan Tradisional
ETNOMEDISIN
Etnomedisin ,Istilah Kontenporer Untuk Kelompok Pengethuan Luas Yang Berasal Dari Rasa Ingin Tahu Dan Metode-Metode Penelitian Yang Digunakan Untuk Menambah Pengetahuan Itu, Menarik Minat Ahli-Ahli Antropologi ,Baik Dari Alasan Teoritis Maupun Alasan Pratek.
MASALAH PERISTILAHAN
Erwin Ackerknecht, Seorang Dokter Ahli Etnologi Pada Tahun 1940 Berbucara “Pengobatan Primitif”.Yang Dilukiskan Sebagai Terutama Religius Magis Yang Memanfaatkan Beberapa Elemen Rasional (1971 ).
ETIOLOGI PENYAKIT.
1.SISTEM-SISTEM MEDIS PERSONOLISTIK.
Adalah Suatu Sistem Dimana Penyakit (Illness) Disebabkan Oleh Intervensi Dari Suatu Agen Yang Aktif ,Yang Berupa Mahluk Supranatural (Mahluk Gaib,Atau Dewa),Mahluk Yang Bukan Manusia (Hantu,Roh Leluhur, Atau Roh Jahat)Maupun Mahluk Manusia (Tukang Sihir /Tenung) Orang Sakit Adalah Korbannya.
2.SISTEM-SISTEM MEDIS NATURALISTIK.
Adalah Penyakit(Illness) Dijelaskan Dengan Istilah-Istilah Sistemik Yang Bukan Pribadi .
Sistem Naturalistik Mengakui Adanya Suatu Model Keseimbangan ,Sehat Terjadi Karena Unsur-Unsur Yang Tetap Didalam Tubuh Seperti Panas, Dingin,Cairan Tubuh (Humor Atau Dpsha)Yin Dan Yang ,Berada Dalam Keadaan Yang Seimbang Menurut Usia, Dan Kondisi Individu Dalam Lingkungan Alamiah Dan Lingkuan Sosial.
KONSEP KAUSALITAS DALAM SISTEM PERSONALISTIK.
GLICK(1967)
Penyakit Disebabkan Agen-Agen Yang Dengan Beberapa Cara Menjatuhkan Kekuatan Mereka Atas Diri Para Korban.
Agen-Agen Dapat Berupa Mahluk Manusia, Manusia Super, .
ALLAND (1970)
Agen-Agen Tersebut Dapat Melintasi Alam Natural Dan Supranatural Yaitu Tukang Tenung,
Mahluk Supranaturan Yaitu Hantu, Setan-Semak-Semak Dan Tukang Sihir Dan Dewa Semuanya Dapay Menyebabkan Penyakit.
DALAM SITEM NATURALISTIK.
Sehat Adalah Apabila Unsur-Unsur Dasar Dalam Tubuh Manusia “Humor”,Yin Dan Yang ,Serta Dhosa Dalam Ayuverda Berada Dalam Keadaan Seimbang Menurut Usia Dan Kondisi Individu.
SISTEM NATURALISTIK
Patologi Humorasl (Di Amerika Latin ) Berdasarkan Atas Konsep”Humor”(Cairan )Dalam Tubug Manusia Ditemukan Dalamteori Yunani Mengenai Empat Unsur (Tanah,Air,Udara,Api) Dikenal Sejak Abad Ke6 .S.M
HIPPOCRATES
Tubuh Manusia Mengandung Darah, Flegma, Empedu Kuining Dan Empedu Hitam .Unsur –Unsur Ini Yang Membentuk Tubu8h Nmanusia Mersa Sakit Atatu Sehat.
Penyakit Akan Timbul Pada Waktu Tertentu Pada Setiap Tahun.
Penyakit Akan Menonjol Pada Musim Yang Cocok Dengan Sifat-Sifatnya.
Penyakit Yangn Disebabkan Oleh Kelebihan Makanan Diobati Dengan Puasa..
Penyakit Kekurangan Makanan Disembuhkan Dengan Memberi Makanan .
Penyakit Akibat Kerja Keras Diobati Dengan Istirahat.
Dokter Harus Menanggulangi Pen Yakit Dengan Prinsip Oposisi Terhadap Penyebab Prenyakit, Sesuaqi Dengan Bentuknya, Pengaruh Musimnya, Dan Pengaruh Usianya, Menghadapi Ketegangan Dengan Kesantaiannya.Keseimbangan Berbeda-Beda Terlihat Pada Wajah. Kemerah-Merahan Wajah Sehat, Gembira, Optimis. Flegmatis ,Tenang Dapat Mengendalikan Diri, Lamban, Apatis. Masam,Cepat Marah, Bertemperamen Buruk .Murung Atau Melankoli , Depresi, Sedih, Melankolis.
PENYAKIT YANG DISEBABKAN PANAS
Diobati Dengan Ramuan Obat Yang Dingin.Dan Makanan Yang Dingin. Dilakukaqn Tindakan –Tindakan Yang Mendinginkan.
PENYAKIT YANG DISEBABKAN OLEH DINGIN.
Diobati Dengan Ramuan Panas Dan Makanan Panas. Diberikan Tindakan Anti Panas . Pengobatan Pada Umumnya Campuran Mdari Unsur Dingin Dan Unsur Panas.
PATOLOGI HUMUROL KONSEP GALEN
Menyebar Kearah Timur Dan Barat Melalui Perluaqsan Perdapan Islam.Menurut Tulisan Tabib Kristen Hipocrates, Galen Dan Tabib Dari Arab Kususnya Utama Avicema Merupakan Otoritas Utama Dalam Teori Dan Pelaksanaan Medis.
PENGOBATAN AYURVEDA
Dalam Pengobatan Ayurveda Di India Pada Awal Abad Pertama .S.M.
Jelliffe (1957) Mengadakan Penelitian Bahwa Makanan Garam(Panas)Meliputi Telur,Daging,Susu,Dahl,Madu, Dan Gula.
Makanan Tonda(Dingin)Meliputi Sari Buah-Buahan,Yoghurt,Keju Asam, Nasi Dan Air.
TEORI AYURVEDA
Alam Semesta Terdidiri Empat Unsur Yakni Bumi,Air,Api, Udara) Ditambah Satu Unsur Yaitu Eter.
Tubuh Manusia Memiliki Tiga Humor Yang Disebut Dosha (Tridosha) Yakni Flegma Atau Cairan Lendir,Empedu Atau Cairan Pada Empedu, Angin Atau Gas Dalam Saluran Pencernaan.
SEHAT MENURUT TEORI AYURVEDA
Apabila Ketiga Dosha Tersebut Berada Dalam Keadaan Seimbang. Sakit Adalah Apabila Salah Satu Atau Lebh Dosha Tidak Berfungsi Sebagaimana Mustinya.(Leslie 1969 ).
PENGOBATAN TRADISIUONAL CINA .
Pengobatan Tradisional Cina Mewakili Kasus Tentang Konsep Sentral Dalam Kosmologi Cina.”Pasangan Kekuatan Ying Dan Yang ,Dimana Interaksi Yang Terus Menerus Berada Dibalik Seluruh Gejala Alam ,Terbentuk Dan Berfungsi Tubuh Manusia (Croizier 1968 ).
UNSUR YANG MEWAKILI.
Langit,Matahari, Api,Panas,Kering,Cahaya,Prinsip Kelaki-Lakian,Bagian Luar, Sebelah Kanan,Hidup,Tinggi, Keagungan, Baik,Indah, Kebajikan,Aturan,Kebahagiaan,Kekayaan,Dengan Kata Lain Segala Unsur Yang Positif .
UNSUR YIN MEWAKILI
Bumi,Bulan,Air,Dingin,Kelembaban,Kegelapan,Prinsip Kewanitaan,Bagian Dalam,Sebelah Kiri,Kematian ,Rendah,Tidak Agung,Jahat,Buruk,Keculasan,Kekacauan,Dan Kemiskinan Singkatnya Yang Bersifat Negatif.
TEORI EMOSIONAL DALAM TEORI PENYEBAB
Pengalaman Emosional Seperti Iri, Takut, Sedih, Malu Dapat Mengakibatkan Penyakit.
Dokter Menjelaskan Tangisan , Rengekan Dan Apati Merupakan Gejala Kekurangan Protein Waktumsianak Sisapih.
HUBUNGAN SEBAB AKIBAT.
Etiologi Etiologi Komprehensip Dan Terbatas.
Penyakit Relegi Dan Magi.
Tingkastan Tingkatan Penyebab Penyakit.
Shaman Dan Pengobatannya.
DIAGNOSIS.
Pengobatan Rakyat Amerika.
1.Pengobatan Rakyat Ero-Amerika.
2.Pengobatan Kulit Hitam.
3.Pengobatan Rakyat Amerika Spanyol.
PENGOBATAN RAKYAT ERO –AMERIKA
Membutuhkan Pertolongan Medis, Dapat Juga Berpaling Pada Pengobatan “Sekte” Yaitu Import Dari Jerman Yaituy Homeopathy Atau Apotek Hidup .
PENGOBATAN RAKYAT KULIT HITAM
Pengobatan Tradisional Merupakan Pengobatan Rakyat Resmi Yang Merupakan Tradisi Lisan.
Kepercayaan Terhadap Spranatural ,Magi. Sihir Mempunyuai Peranan Yang Penting.
PENGOBATAN RAKYAT AMERIKA DIPANDANG SEBAGAI ETNOMEDISIN.
Kepercayaan –Kepercayaan Dan Pratek Pengobatan Dimasa Lalu Mengarah Kepada Korelasi Tentang Sistem Medis Non Barat.
ETNOPSIKIATRI
AWAL DARI ETNOPSIKIATRI.
Ahli Antropologi Perhatian Terhadap Penyakit Mental Sangat Jauh Dari Bidang Etnomedisin.
Perhatian Ditujukan Untuk Mengujui Hepotesis Freud ;Untuk Menentukan Apakah Oedipus Komplek Itu Bersifat Universal .,Apakah Fase-Fase Perkembangan Oral, Anal, Genital, Dan Laten Dalam Kehidupan Individu Bersifat Universal Atau Khusus. Di Amerika Pada Tahun 1920 “Malinowski”Yang Menguji Hipotesa Yang Pertama Kali. Yang Dinamakan Aliran Kebudayaan Dan Kepribadian. Tahun 1930 ,Mkargaret Mead, Edward Sapir. 1936-1940,Psiater Abraham Kardibois,Ralp Linton Ruth Benedict Mengajukan Seminar Tentang Kebudayaan Dan Kepribadian.
PERTANYAAN YANG DITANGANI OLEH AHLI ANTROPOLOGI
1.Definisi Tentang Budaya “Normal Dan Ab Normal”
2.Penjelasan Non Barat Tentang Penyakit Jiwa.
3.Cara-Cara Dari Segi Budaya Untuk Menangani Tingkah Laku Yang Menyimpang .
4.Terjadinya Penyakit Jiwa Dalam Masyarakat.
5,Demografi Penyakit Jiwa.
ETIOLOGI PENYAKIT JIWA NON BARAT .
1.Kesurupan Oleh Hantu,Roh,Atau Dewa.
2.Hukuman Karena Melanggar Tabu Atau Ilmu Sihir.
3.Kekuatan Kosmik, Kerusakan Fisik, (Pukulan Pada Kepala,Kehilangan Darah).
4hukuman Oleh Kekuatan Supranatural.
CARA BUDAYA MENANGANI PENYAKIT JIWA.
1.Dengan Pengobatan Shaman, Biasanya Dalam Keadaan Kesurupan ,Berhubungan Dengan Roh Untuk Mendiagnose Penyakit.
2.Perwatan Trerhadap Sakit Jiwa.
A.Diberi Sebagai Warga Masyarakat ,Untuk Memjalankan Fungsinya Di Masyarakat..
B.Diberi Kebebasan Gerak
C.Dipelihara Dirumah.
D.Dikubur Hidup-Hidup Jika Kesurupan Roh Jahat.
E,Memberi Nmramuan Tumbuh-Tumbuhan.
PERBANDINGAN TIMBULMYA PENYAKIT JIWA DALAM MASYARAKAT BERBEDA.
1.MITOS EKSISTENSI PRIMITIF YANG BEBAS STRES.
Dunia Yang Penuh Penuh Dengan Dewa-Dewa, Hantu Pembalas Dendam, Tukang Sihir Dan Tukang Tenung,Tetangga Yang Marah Dan Iri Hati Dapat Menimbulkan Stres.
2,VARIASI DALAM POLA-POLA POKOK TINGKAH LAKU ABNORMAL.
Dalam Penelitian Terdapat Gejala Primer Dan Sekundair.Stres Timbulbnya Depresi ,Sekundair Dilihat Dari Invidu Terhadap Penyakit.
PENYAKIT JIWA DAN PERUBAHAN
1.Depresi Muncul Lebih Menyolok Dikalangan Masyarakt Yang Mengalami Transisi ,Dibandingkan Dengan Masyarakt Yang Mapan
2,Sindroma Sempurna Adalah Penggantian Yang Dipaksakan.
3.David Looff .,Menjelaskan Hubungan Antara Penyakirt Jiwa Dengan Pratek Sosialisasi .Misalnya Sistem Keluarga Yang Tertutup Dan Terikat Tradisi Membentuk Patologi Thd.Anak Sehungga Menjadi Menjadi Takut Apa Saja Yang Asing .
GANGGUAN - GANGGUAN BUDAYA KHUSUS
1.Histeria Kutub Atau Arctic Hysteria(Dikenal Sebagai Pibloktoq Oleh Orang Eksimo,).
2.Windigo(Suatu Obseikanibalistik Dikalangan Masayarakat Indian Di Amerika Utara Bagian Timur Laut).
3.Running Amok (Pembunuhan Yang Membabi Buta Diantara Kamun Laki-Laki Malasya)
4.Latah (Suatu Reaksi Histeria Yang Bersifat Meniru ).
5.Koro (Kekuatan Terhadap Akan Mengkewrutnya Penis Dikalangan Orang Laki-Laki Cina )
6.Susto (Suatu Kondisi Nkecemasan Depresi Yang Dilukiskan Dibanyak Daerah Di Amerika Latin).
7,Bilis (Penyakit Daerah Yaitu Mganggiuan Dalam Hati)
8.Malgri (Sindroma Khawatir Yang Membuat Orang Tidak Berdaya Yang Ditandai Oleh Kantuk Dan Sakit Perut ).
SHAMAN,DUKUN SIHIR,DAN PENYEMBUH-PENYEMBUH LAIN
Wawan Cara Pengobatan,Adalahsifat Medical Antropology Yang Lintas Budaya Untuk Memberikan Lukisan Tentang Pola-Pola Umum Penyembuh Non Barat Dengan Memusatkan Perhatian Kepada Apa Yang Biasanya.
PERSAMAAN PENYEMBUHAN SAMAN DENGAN DOKTER
1.METODE SAMAN
A.Menyentuh Passien Pada Titik Dimana Rasa Sakit.
B.Meniup Bagian Yang Sakit
C.Menyedot Yang Kemasukan Benda –Benda.
D.Menyanyi.
2.METODE DOKTER.
A.Memeriksa.
B.Menekan Perut.
C.Realokasi Penyakit.
D.Memeriksamdarah.
3.ALAT YANG DIGUNAKAN .
-Saman ---Sederhana (Kayu,Batu Dll)
-Dokter-----Peralatan Medis Dam Penunjang Medis.
4.OBAT-OBATAN YANG DIGUNAKAN.
-Saman –Dari Ramuan Daun,Akar Dll)
-Dokter---Farmakope.
5. SISTEM RUJUKAN.
-Saman Tidak Ada Rujukan
-Dokter .Ada Sistem Rujukan.
CIRI-CIRI PERANAN DOKTER DAN PASIEN.
1. Terbatas ---------------Universal.
2.Permanen---------------Temporer.
3.Atasan -------------------Bawahan.
4.Sukarela---------------Non Sukarela.
CIRI-CIRI PEKERJAAN DOKTER.
1.Dilakukan Dalam Kamar Konsultasi Dan Tertuitup.
2.Memberikan Jasa.
3menangani Penyembuhan Diperlukan Keakrapan.
PELAYANAN KESEHATAN PROFESIONAL
1.Spesialisasi.
2.Seleksi Pwndidikan
3.Pemberian Sertifikat
4.Harapan Penyembuhan
5.Kepercayaan Terhadap Kekuatan
6.Sikap Publik.
DIBARAT DILAKUKAN DENGAN CARA
1.Secara Pribadi Pada Lembaga Profesi
2.Dilakukan Dimuka Umum Misalnya Di Pengadilan, Gereja, Ruang Kuliah,Dikantor.
Label:
antropologi kesehatan,
keperawatan,
kesehatan
Langganan:
Postingan (Atom)
